Sabtu, 12 Oktober 2013

Green Planet Kembali Menang Tender Bioremediasi Chevron

19 June 2013 18:06 WIB
Pekanbaru, (antarariau.com) - Salah satu perusahaan yang bermasalah di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Riau, PT Green Planet Indonesia, kembali memenangi tender proyek bioremediasi di perusahaan asing tersebut.

         "Pemenang tender proyek municipal solid waste management yang ditenderkan CPI adalah Green Planet pada tanggal 14 Maret 2013," ujar Koordinator Lembaga Kajian Duri Institute Agung Marsudi melalui seluler dari Pekanbaru, Rabu.

         Perseroan Terbatas Green Planet Indonesia (PT GPI) memenangi lelang proyek bioremediasi yang diadakan oleh CPI di "Soil Bioremediation Facilities" yang berada di Desa Petani, Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.

         Seperti diketahui, sejak tahun lalu GPI dan PT Sumigita Jaya sudah bermasalah. GPI terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Mei 2013.

         Namun anehnya, perusahaan yang tidak memiliki kantor di Riau itu, kata dia, bisa memenangi tender proyek bioremidiasi yang kemudian diputuskan bersalah dan memenangi lagi dalam tender proyek yang sama pada bulan Maret 2013.

         "Justru di situ masalahnya. Kalau seperti ini yang dijalankan Chevron, orang-orang pasti akan bertanya jangan-jangan ada yang disembunyikan CPI atas perusahaan tersebut," ucapnya.

         "Chevron sudah keterlaluan dengan mengakali bioremediasi dengan dalih teknologi, padahal sebenarnya adalah proyek," katanya.

         Manajer Komunikasi CPI Tiva Permata menangapi dingin kebenaran informasi tentang GPI yang memenangi kembali tender perusahaan yang bermasalah dengan singkat.

         "Semua kontrak Chevron dilaksanakan secara transparan dan mengikuti seluruh aturan yang berlaku," katanya.

         Sebelumnya, pada awal Mei tahun ini, Direktur Utama GPI Ricksy Prematuri yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi CPI divonis bersalah dengan ganjaran penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp200 juta dengan subsider selama dua bulan.

         GPI menjalankan proyek bioremediasi di Lapangan Minas, Kabupaten Siak, Riau.Pekanbaru, 19/6 (Antara) - Salah satu perusahaan yang bermasalah di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Riau, PT Green Planet Indonesia, kembali memenangi tender proyek bioremediasi di perusahaan asing tersebut.

         "Pemenang tender proyek 'municipal solid waste management' yang ditenderkan CPI adalah Green Planet pada tanggal 14 Maret 2013," ujar Koordinator Lembaga Kajian Duri Institute Agung Marsudi melalui seluler dari Pekanbaru, Rabu.

         Perseroan Terbatas Green Planet Indonesia (PT GPI) memenangi lelang proyek bioremediasi yang diadakan oleh CPI di "Soil Bioremediation Facilities" yang berada di Desa Petani, Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.

         Seperti diketahui, sejak tahun lalu GPI dan PT Sumigita Jaya sudah bermasalah. GPI terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Mei 2013.

         Namun anehnya, perusahaan yang tidak memiliki kantor di Riau itu, kata dia, bisa memenangi tender proyek bioremidiasi yang kemudian diputuskan bersalah dan memenangi lagi dalam tender proyek yang sama pada bulan Maret 2013.

         "Justru di situ masalahnya. Kalau seperti ini yang dijalankan Chevron, orang-orang pasti akan bertanya jangan-jangan ada yang disembunyikan CPI atas perusahaan tersebut," ucapnya.

         "Chevron sudah keterlaluan dengan mengakali bioremediasi dengan dalih teknologi, padahal sebenarnya adalah proyek," katanya.

         Manajer Komunikasi CPI Tiva Permata menangapi dingin kebenaran informasi tentang GPI yang memenangi kembali tender perusahaan yang bermasalah dengan singkat.

         "Semua kontrak Chevron dilaksanakan secara transparan dan mengikuti seluruh aturan yang berlaku," katanya.

         Sebelumnya, pada awal Mei tahun ini, Direktur Utama GPI Ricksy Prematuri yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi CPI divonis bersalah dengan ganjaran penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp200 juta dengan subsider selama dua bulan.

         GPI menjalankan proyek bioremediasi di Lapangan Minas, Kabupaten Siak, Riau.


source : http://www.antarariau.com/berita/26985/green-planet-kembali-menang-tender-bioremediasi-chevron.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar