19 June 2013 18:06 WIB
Pekanbaru,
(antarariau.com) - Salah satu perusahaan yang bermasalah di PT Chevron
Pacific Indonesia (CPI) di Riau, PT Green Planet Indonesia, kembali
memenangi tender proyek bioremediasi di perusahaan asing tersebut.
"Pemenang tender proyek municipal solid waste management yang
ditenderkan CPI adalah Green Planet pada tanggal 14 Maret 2013," ujar
Koordinator Lembaga Kajian Duri Institute Agung Marsudi melalui seluler
dari Pekanbaru, Rabu.
Perseroan Terbatas Green Planet
Indonesia (PT GPI) memenangi lelang proyek bioremediasi yang diadakan
oleh CPI di "Soil Bioremediation Facilities" yang berada di Desa Petani,
Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Seperti diketahui, sejak tahun lalu GPI dan PT Sumigita Jaya sudah
bermasalah. GPI terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
pada bulan Mei 2013.
Namun anehnya, perusahaan yang
tidak memiliki kantor di Riau itu, kata dia, bisa memenangi tender
proyek bioremidiasi yang kemudian diputuskan bersalah dan memenangi lagi
dalam tender proyek yang sama pada bulan Maret 2013.
"Justru di situ masalahnya. Kalau seperti ini yang dijalankan Chevron,
orang-orang pasti akan bertanya jangan-jangan ada yang disembunyikan CPI
atas perusahaan tersebut," ucapnya.
"Chevron sudah
keterlaluan dengan mengakali bioremediasi dengan dalih teknologi,
padahal sebenarnya adalah proyek," katanya.
Manajer
Komunikasi CPI Tiva Permata menangapi dingin kebenaran informasi tentang
GPI yang memenangi kembali tender perusahaan yang bermasalah dengan
singkat.
"Semua kontrak Chevron dilaksanakan secara transparan dan mengikuti seluruh aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, pada awal Mei tahun ini, Direktur Utama GPI Ricksy
Prematuri yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi
CPI divonis bersalah dengan ganjaran penjara selama lima tahun dan denda
sebesar Rp200 juta dengan subsider selama dua bulan.
GPI menjalankan proyek bioremediasi di Lapangan Minas, Kabupaten Siak,
Riau.Pekanbaru, 19/6 (Antara) - Salah satu perusahaan yang bermasalah di
PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Riau, PT Green Planet Indonesia,
kembali memenangi tender proyek bioremediasi di perusahaan asing
tersebut.
"Pemenang tender proyek 'municipal solid waste
management' yang ditenderkan CPI adalah Green Planet pada tanggal 14
Maret 2013," ujar Koordinator Lembaga Kajian Duri Institute Agung
Marsudi melalui seluler dari Pekanbaru, Rabu.
Perseroan
Terbatas Green Planet Indonesia (PT GPI) memenangi lelang proyek
bioremediasi yang diadakan oleh CPI di "Soil Bioremediation Facilities"
yang berada di Desa Petani, Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis,
Riau.
Seperti diketahui, sejak tahun lalu GPI dan PT
Sumigita Jaya sudah bermasalah. GPI terbukti bersalah oleh Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan pada bulan Mei 2013.
Namun
anehnya, perusahaan yang tidak memiliki kantor di Riau itu, kata dia,
bisa memenangi tender proyek bioremidiasi yang kemudian diputuskan
bersalah dan memenangi lagi dalam tender proyek yang sama pada bulan
Maret 2013.
"Justru di situ masalahnya. Kalau seperti
ini yang dijalankan Chevron, orang-orang pasti akan bertanya
jangan-jangan ada yang disembunyikan CPI atas perusahaan tersebut,"
ucapnya.
"Chevron sudah keterlaluan dengan mengakali
bioremediasi dengan dalih teknologi, padahal sebenarnya adalah proyek,"
katanya.
Manajer Komunikasi CPI Tiva Permata menangapi
dingin kebenaran informasi tentang GPI yang memenangi kembali tender
perusahaan yang bermasalah dengan singkat.
"Semua kontrak Chevron dilaksanakan secara transparan dan mengikuti seluruh aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, pada awal Mei tahun ini, Direktur Utama GPI Ricksy
Prematuri yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi
CPI divonis bersalah dengan ganjaran penjara selama lima tahun dan denda
sebesar Rp200 juta dengan subsider selama dua bulan.
GPI menjalankan proyek bioremediasi di Lapangan Minas, Kabupaten Siak, Riau.
source : http://www.antarariau.com/berita/26985/green-planet-kembali-menang-tender-bioremediasi-chevron.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar