29-Nov-2013
Ketua Pansus Panas Bumi NazarudinKiemas mengatakan, kunjungan kerjaspesifik pansus ke Chevron Geothermal diGarut, dalam rangka mencari masukanterkait RUU Panas Bumi. Pasalnya, Chevron sudah mulai mengeksplorasipanas bumi sejak tahun 1980an jadidiharapkan mereka dapat memberikanmasukan terhadap RUU itu.
"Pansus Ingin mengetahui aspek apa saja yang mereka hadapi dalammengembangkan panas bumi,"ujarnya saat diwawancarai olehParlementaria, di Garut, Rabu, (27/11).
Kendala dilapangan, lanjutnya, ternyata memang ada empat sumur diChevron karena adanya UU Kehutananan jadi terhenti operasinya. "Terdapat empat sumur disana, karena eksplorasinya masuk didalamhutan konservasi, padahal ini terdapat potensi lebih dari 34 MW tidakjalan,"ujarnya.
UU yang baru ini, lanjutnya, akan menggantikan UU no. 27 tahun 2003artinya semua hambatan akan kita kurangi. "Yang sangat krusial adaterminologi panas bumi termasuk rezim pertambangan ini bukanmenambang mineral karena panas itu tidak tampak danterlihat,"terangnya.
Kedepan, nantinya daerah akan diberikan peluang untukmengembangkan panas bumi. saat ini eksplorasi Geothermal hampir 99persen berada di hutan lindung, konservas maupun hutan nasional.
"Sekarang ini tinggal keinginan politik pemerintah padahal banyakpotensinya di Indonesia seperti angin, tenaga air maupun surya. "sekarang masih jauh bahkan panas bumi saja baru 1.5 persen yangbaru digalakkan,"tandasnya.
DPR, tambahnya, mengharapkan panas bumi dapat mengurangi subsidiBBM kedepannya. "kita akui tahun 2019 nanti akan terjadi krisis listrikartinya pemerintah harus mempersiapkan kemungkinan krisisini,"tambahnya. (si), foto : sugeng/parle/hr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar